KEBIJAKAN MONETER
Oleh: Indri Dwi
Pertiwi
I.
Pengertian
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan dalam mengatur jumlah uang yang beredar
dalam perekonomian.
Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.
Kebijakan moneter
ekspansif adalah kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar, yang
dapat berupa:
o Penurunan
tingkat suku bunga
o Pembelian
surat-surat berharga
o Penurunan
cadangan kas
o Pemberian
kredit longgar
2.
Kebijakan moneter
kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumalah uang yang
beredar, yang dapat berupa:
o Peningkatan
suku bunga
o Penjualan
surat berharga
o Peningkatan
cadangan kas
o Pengetatan
pemberian kredit
Ada beberapa syarat agar kebijakan moneter dapat
berhasil dalam pelaksanaannya, syarat tersebut antara lain:
o Indepensi
Bank sentral
o Focus
terhadap sasaran
o Capacity
to forecast inflation
Bank sentral
mutlak harus mempunyai kemampuan untuk memprediksi inflasi secara akurat,
sehingga dapa menetapkan target inflasi yang hendak dicapai
o Pelaksanaan
secara konsisten dan transparan
Fleksibel
sekaligus kredibel
II.
Mekanisme
kebijakan moneter di Indonesia
Dalam
menentukan suatu kebijakan moneter tentunya akan dimulai dari gubernur Bank
Indonesia meminta pertimbangan kepada Dewan Moneter yang beranggotakan Menteri
Keuangan, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri koordinator Ekonomi
Keuangan dan Industri.
Dalam
melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka kerja
yang dinamakan Inflation Targeting
Framwork (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak Juli
2005, setelah sebelumnya menerapkan kebijakan moneter yang menerapkan uang
primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.
Dengan
kerangka ini bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi kepada
publik dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang
ditetapkan pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan
moneter dilakukan secara forward looking, artinya perubahan stance kebijakan
moneter dilakukan malalui evaluasi. Selain itu kerangka moneter juga ditandai
oleh transparasi dan akunbilitas kebijakan kepada public. Secara operasional
stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan yang
diharapkan akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan
suku bunga kredit perbankan. Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan
memengaruhi output dan inflasi.
Denagn
mengumumkan sasaran inflasi dan bank Indonesia secara konsisten dapat
mencapainya akan meningkatkan kreadibilitas kebijakan moneter yang pada
gilirannya ekspektasi inflasi masyarakat sesuai dengan sasaran yang ditetapkan
BI.
III.
Manfaat
kebijakan moneter
o Membuka
kesempatan kerja
o Menstabilkan
harga
IV.
Kebijakan
moneter dalam ekonomi islam
Dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi islam
tidak menggunakan instrument bunga atau ekspetasi moneter melalui instrument
percetakan uang baru atau defisit anggaran, namun dilakukan percepatan perputaran
uang dan pembangunan insfrastruktur sector riil.
Ada beberapa
kebijakan moneter islam yang dapat menggendalikan insflasi baik secara langsung
maupun tidak langsung, yaitu:
1.
Dinar dan dirham
sebagai mata uang
Faktor
fundamental dari kekuatan dinar dan dirham adalah setaranya nilai instrinsik
yang terdapat pada mata uang tersebut, sehingga akan menjaga nilai tukarnya
terhadap mata uang lain
2.
Hukum jual beli mata
uang asing
3.
hukum pertukaran mata
uang
4.
Hukum pertukaran
internasional
5.
Hukum bunga islam melarang
perdangangan
6.
Hukum pasar
7.
Otoritas kebijakan
moneter
Menurut chapra mekanisme kebijakan moneter moneter
yang sesuai dengan syariah islam harus mencakup enam elemen, yaitu:
1.
Target pertumbuhan M
dan Mo.
Setiap
tahunnya Bank Sentral harus menetukan pertumbuhan peredaran uang(M) sesuai
dengan pertumbuhan Mo (high powered money: uang dalam sirkulasi dan deposito
pada bank sentral)
2.
Publik share of
demand deposit(uang giral)
3.
Statutory reserve
requirement
4.
Credit
ceilings(pembatasan kredit)
5.
Alokasi kredit berdasarkan
nilai
6.
Teknik lain
Teknik
kualitatif dan kuantitatif diatas harus dilengkapi dengan senjata-senjata lain
untuk merealisasikan sasaran yang diperlukan termasuk diantaranya moral suasion
atau himbauan moral
V.
Kebijakan
moneter zaman rasul
Sejak zaman
rasul kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrument bunga sama
sekali. Dinar dan dirham adalah mata uang yang digunakan bangsa arab, kedua
mata uang tersebut memeiliki nilai uang yang tetap oleh karena itu tidak ada
masalah dalam perputaran uang. Pada masa pemerintahan Nabi Muhammad kesua mata
uang ini diimpor, dinar dari Romawi dan dirham dari Persia. Lazimnya uang akan
diimpor jiak permintaan uang pada pasar internal mengalami kenaikan, dan
sebaliknya komuditas akan diimpor apabila permintaan uang mengalami penurunan.
VI.
Perbandingan
konsep konvesional dan syariah
Dalam
pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter bukan hanya mengutamakan
suku bunga. Bahakan sejak zaman Rasul dan khulafatur rasyidin, kebijakan
moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrumen bunga sama sekali. Sedangkan
dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga ini menjadi hal yang
sangat dominan bias dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan moneter salah
satunya sebagai tujuan spekulasi.
VII.
Kesimpulan
Perbedaan
mendasar antara kebijakan ekonomi moneter konvensional dan syariah adalah dalam
kebijakan ekonomi islam tidak mengakui adanya bunga, karena dalam islam bunga
sama dengan riba dan riba dalam islam sangat dilarang dan hukumnya haram.
Dalam kebijakan
moneter islam, kebijakan-kebijakan itu dapat dicapai apabila ditempuh dengan
ajaran-ajaran islam.
DAFTAR
PUSTAKA
ajar/modul_onlie/ekonomi/MO_8/EKO204_06.htm
http://dwiajisapto.blogpot.com/2013/05/perbandingan-sistem-ekonomi-moneter.html?m=1
sukirno Sadono,
2011. Makro Ekonomi Teori Pengantar.
Raja grafindo persada. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar