Selasa, 17 Desember 2013

KEBIJAKAN MONETER

KEBIJAKAN MONETER
Oleh: Indri Dwi Pertiwi
I.                    Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan dalam mengatur jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.       Kebijakan moneter ekspansif adalah kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar, yang dapat berupa:
o   Penurunan tingkat suku bunga
o   Pembelian surat-surat berharga
o   Penurunan cadangan kas
o   Pemberian kredit longgar
2.       Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumalah uang yang beredar, yang dapat berupa:
o   Peningkatan suku bunga
o   Penjualan surat berharga
o   Peningkatan cadangan kas
o   Pengetatan pemberian kredit
Ada beberapa syarat agar kebijakan moneter dapat berhasil dalam pelaksanaannya, syarat tersebut antara lain:
o   Indepensi Bank sentral
o   Focus terhadap sasaran
o   Capacity to forecast inflation
Bank sentral mutlak harus mempunyai kemampuan untuk memprediksi inflasi secara akurat, sehingga dapa menetapkan target inflasi yang hendak dicapai
o   Pelaksanaan secara konsisten dan transparan
Fleksibel sekaligus kredibel

II.                  Mekanisme kebijakan moneter di Indonesia
Dalam menentukan suatu kebijakan moneter tentunya akan dimulai dari gubernur Bank Indonesia meminta pertimbangan kepada Dewan Moneter yang beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri.
Dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framwork (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak Juli 2005, setelah sebelumnya menerapkan kebijakan moneter yang menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.
Dengan kerangka ini bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi kepada publik dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter dilakukan secara forward looking, artinya perubahan stance kebijakan moneter dilakukan malalui evaluasi. Selain itu kerangka moneter juga ditandai oleh transparasi dan akunbilitas kebijakan kepada public. Secara operasional stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan yang diharapkan akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan. Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi output dan inflasi.
Denagn mengumumkan sasaran inflasi dan bank Indonesia secara konsisten dapat mencapainya akan meningkatkan kreadibilitas kebijakan moneter yang pada gilirannya ekspektasi inflasi masyarakat sesuai dengan sasaran yang ditetapkan BI.

III.                Manfaat kebijakan moneter
o   Membuka kesempatan kerja
o   Menstabilkan harga

IV.                Kebijakan moneter dalam ekonomi islam
Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi  islam tidak menggunakan instrument bunga atau ekspetasi moneter melalui instrument percetakan uang baru atau defisit anggaran, namun dilakukan percepatan perputaran uang dan pembangunan insfrastruktur sector riil.
Ada beberapa kebijakan moneter islam yang dapat menggendalikan insflasi baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu:
1.       Dinar dan dirham sebagai mata uang
Faktor fundamental dari kekuatan dinar dan dirham adalah setaranya nilai instrinsik yang terdapat pada mata uang tersebut, sehingga akan menjaga nilai tukarnya terhadap mata uang lain
2.       Hukum jual beli mata uang asing
3.       hukum pertukaran mata uang
4.       Hukum pertukaran internasional
5.       Hukum bunga islam melarang perdangangan
6.       Hukum pasar
7.       Otoritas kebijakan moneter
Menurut chapra mekanisme kebijakan moneter moneter yang sesuai dengan syariah islam harus mencakup enam elemen, yaitu:
1.       Target pertumbuhan M dan Mo.
Setiap tahunnya Bank Sentral harus menetukan pertumbuhan peredaran uang(M) sesuai dengan pertumbuhan Mo (high powered money: uang dalam sirkulasi dan deposito pada bank sentral)
2.       Publik share of demand deposit(uang giral)
3.       Statutory reserve requirement
4.       Credit ceilings(pembatasan kredit)
5.       Alokasi kredit berdasarkan nilai
6.       Teknik lain
Teknik kualitatif dan kuantitatif diatas harus dilengkapi dengan senjata-senjata lain untuk merealisasikan sasaran yang diperlukan termasuk diantaranya moral suasion atau himbauan moral

V.                  Kebijakan moneter zaman rasul
Sejak zaman rasul kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrument bunga sama sekali. Dinar dan dirham adalah mata uang yang digunakan bangsa arab, kedua mata uang tersebut memeiliki nilai uang yang tetap oleh karena itu tidak ada masalah dalam perputaran uang. Pada masa pemerintahan Nabi Muhammad kesua mata uang ini diimpor, dinar dari Romawi dan dirham dari Persia. Lazimnya uang akan diimpor jiak permintaan uang pada pasar internal mengalami kenaikan, dan sebaliknya komuditas akan diimpor apabila permintaan uang mengalami penurunan.

VI.                Perbandingan konsep konvesional dan syariah
Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahakan sejak zaman Rasul dan khulafatur rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrumen bunga sama sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga ini menjadi hal yang sangat dominan bias dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan moneter salah satunya sebagai tujuan spekulasi.

VII.              Kesimpulan

Perbedaan mendasar antara kebijakan ekonomi moneter konvensional dan syariah adalah dalam kebijakan ekonomi islam tidak mengakui adanya bunga, karena dalam islam bunga sama dengan riba dan riba dalam islam sangat dilarang dan hukumnya haram.
Dalam kebijakan moneter islam, kebijakan-kebijakan itu dapat dicapai apabila ditempuh dengan ajaran-ajaran islam.
DAFTAR PUSTAKA
sukirno Sadono, 2011. Makro Ekonomi Teori Pengantar. Raja grafindo persada. Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar