Senin, 05 September 2016

ASURANSI SYARIAH



Asuransi syariah adalah suatu pengaturan pengelolaan resiko yang memenuhi ketentuan Syariah, tolong menolong secara mutual yang melibatkan peserta dan operator. Syariah berasal dari ketentuan-ketentuan di dalam Al-Quran (firman Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw.) dan As-Sunnah (teladan dari kehidupan Nabi Muhammad saw.). (Muhaimin Iqbal, 2005: 2).
Menerjemahkan istilah asuransi ke dalam konteks asuransi Islam terdapat beberapa istilah, antara lain takaful (bahasa Arab), ta’min (bahasa Arab) dan Islamic insurance (bahasa Inggris). Istilah-istilah tersebut pada dasarnya tidak berbeda satu sama lain yang mengandung makna pertanggungan atau saling menanggung. Namun dalam praktiknya istilah dan juga yang paling banyak digunakan di beberapa negara termasuk di Indonesia adalah istilah takaful. Istilah takaful ini pertama kali digunakan oleh Dar Al Mal Al Islami, sebuah perusahaan asuransi Islam di Ganeva yang berdiri pada tahun 1983. (Gemala Dewi, 2006: 136)
Istilah takaful dalam bahasa Arab berasal dari kata dasar kafala-yakfulu-takafala-yatafakalu-takaful yang berarti saling menanggung atau menanggung bersama. (Gemala Dewi, 2006:136)
Muhammad Syakir Sula mengartikan takaful dalam pengertian muamalah adalah saling memikul risiko diantara orang, sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas risiko yang lainnya (Wirdyaningsih, 2005:178).
Al-Fanjari mengartikan asuransi syariah dengan pengertian saling menanggung atau tanggung jawab sosial. (Ir.Muhammad Syakir, 2004:28)
Apabila kita memasukkan asuransi takaful ke dalam lapangan kehidupan muamalah, maka takaful dalam pengertian muamalah mengandung arti yaitu saling menanggung risiko di antara sesama manusia sehingga di antara satu dengan lainnya menjadi penanggung atas resiko masing-masing. Dengan demikian, gagasan mengenai asuransi takaful berkaitan dengan unsur saling menanggung risiko di antara para peserta asuransi, di mana peserta yang satu menjadi penanggung peserta yang lainnya. Tanggung-menanggung risiko tersebut dilakukan atas dasar saling tolong menolong dalam kebaikan dengan cara masing-masing mengeluarkan dana yang ditujukan untuk menanggung risiko tersebut. Perusahaan asuransi takaful hanya bertindak sebagai fasilitator saling menanggung di antara para peserta asuransi. (Gemala Dewi, 2006: 136-137)


Sumber:

Dewi, Gemala. 2006. Aspek-Aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah di Indonesia. Jakarta: Kencana. 
Syakir Sula, Muhammad. 2004. Asuransi Syariah(Life and General):Konsep dan Sistem Operasional. Jakarta: Gema Insani.
 

Selasa, 16 Desember 2014

PENGARUH EKONOMI INTERNASIONAL TERHADAP KESEIMBANGAN EKONOMI



       I.            Pengaruh aspek internasional terhadap keseimbangan supply dan demand
Di dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang).
Permintaan (demand) adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Teori supply dan demand biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan pasar persaingan sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan penjual di dalam pasar, dan tidak satupun diantara mereka memiliki kapasitas untuk mempengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan. . Dalam berbagai transaksi di kehidupan nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa individu (baik pembeli maupun penjual) memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga.
Pengaruh aspek internasional terhadap keseimbangan supply dan demand adalah jika permintaan dalam kancah internasional akan kebutuhan yang kita produksi semakin tinggi maka titik keseimbangan supply dan demand akan semakin bergeser ke tingkat yang lebih tinggi dan kemampuan aspek produksi akan meningkat seiring berjalannya perubahan tingkat permintaan akan kebutuhan tersebut, sebaliknya apabila permintaan akan kebutuhan yang kita produksi semakin rendah, maka titik keseimbangan akan semakin bergeser ke tingkat yang rendah dan akan berpengaruh buruk terhadap supply dan demand negara.
    II.            Pengaruh aspek internasional terhadap Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun. Pengaruh aspek internasional terasa pada harga, pendapatan nasional, dan tingkat kesempatan kerja negara-negara yang terlibat dalam aspek internasional tersebut. Ekspor akan meningkatkan permintaan masyarakat, yaitu jumlah barang dan jasa yang diinginkan masyarakat didalam negeri. Sebaliknya, impor akan menurunkan permintaan masyarakat didalam negeri. Permintaan masyarakat akan mempengaruhi kesempatan kerja dan pendapatan nasional, dan diantara lain akan tergantung pada besarnya ekspor neto, yaitu selisih antara ekspor dan impor. Bila ekspor neto positif, berarti ekspor lebih besar daripada impor, kesempatan kerja dan pendapatan nasional cenderung akan naik. Besarnya ekspor neto sangat ditentukan oleh nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan. Kegiatan serta kejadian internasional akan mempengaruhi ekonomi dalam negeri, melalui pengaruh nilai kurs mata uang pada impor, ekspor, dan akhirnya permintaan masyarakat.
Peningkatan pendapatan nasional akan membantu pembangunan dan kemajuan negara dan taraf hidup masyarakat. Pendapatan per kapita pun meningkat dan kesejahteraan bukan lagi hal yang sulit dirasakan, sebaliknya apabila penurutan tingkat pendapatan nasional akan membawa negara menjadi ketergantungan terhadap negara lain dan akan melemahkan perekonomian suatu negara.
 III.            Pengaruh aspek internasional terhadap aspek mikro perusahaan
Pengaruh aspek internasional terhadap aspek mikro perusahaan adalah  menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. aspek mikro perusahaan menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.
Kualitas dan kuantitas kebutuhan yang diperdagangkan di pasar internasional tergantung pada perusahaan tertentu, tingkat produksi, kualitas dan kuantitas sumber daya, kemampuan bersaing dan keadaan perekonomian bisa menentukan semua hal yang berpengaruh pada aspek mikro perusahaan. Perdagangan internasional juga bisa membawa suatu perusahaan yang berkecimpung di dalam suatu negara menjadi perusahaan multinasional yang memiliki jaringan perdagangan yang lebih luas karena adanya akses ke pasar luar Negeri sehingga sumber sumber ekonomi yang belum semua dimanfaatkan bisa dimanfaatkan. Selain itu perdagangan internasional juga dapat meningkatkan produktifitas dan efisien perusahaan.


DAFTAR PUSTAKA


Minggu, 08 Juni 2014

ANALISIS KESEHATAN PERBANKAN SYARIAH



Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) no.9 tahun 2007, tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank atau UUS melalui:
1.      Penilaian kuantitatif dan penilaian kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, sensitivitas terhadap risiko pasar; dan
2.      Penilaian kualitatif terhadap faktor manajemen.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter.
Kekuatan mengenai tingkat kesehatan bank dimaksudkan untuk dapat dipergunakan sebagai:
1.      Tolak ukur bagi manajemen bank untuk menilai apakah pengelolaan bank telah dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
2.      Tolak ukur untuk menetapkan arah pembinaan dan pengembangan bank baik secara individual maupun industri perbankan secara keseluruhan.
Tingkat kesehatan bank pada dasarnya dinilai dengan pendekatan kualitatif dengan mengadakan penilaian atas factor-faktor:
Ø  permodalan (capital)
Ø  kualitas aset (asset quality)
Ø  manajemen (management)
Ø  rentabilitas (earning)
Ø  likuiditas (liquidity) dan
Ø  sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk) atau bisa disebut dengan metode CAMELS.
Setiap factor yang dinilai terdiri dari beberapa komponen, dimana masing-masing factor beserta komponennya diberikan bobot yang besarnya disesuaikan dengan pengaruh terhadap kesehatan bank.
Predikat tingkat kesehatan bank yang sehat atau cukup sehat atau kurang sehat akan diturunkan menjadi tidak sehat apabila terdapat :
Ø  Perselisihan interen yang diperkirakan akan menimbulkan kesulitan dalam bank yang bersangkutan
Ø  Campur tangan pihak-pihak di luar bank dalam kepengurusan (manajemen) bank, termasuk didalamnya kerjasama yang tidak wajar yang mengakibatkan salah satu atau beberapa kantornya berdiri sendiri;“window dressing” dalam pembukuan
Ø  Praktek “bank dalam bank” atau melakukan usaha bank di luar pembukuan bank;
Ø  Kesulitan keuangan yang mengakibatkan penghentian sementara atau pengunduran diri dari keikutsertaanya dalam kriling.
Sistem penilaian perbankan islam mengandung kepatuhan prinsip syariah, mengatur konsep syariah kedalam alat pengukuran dasar pengimplementasian aturan islam dalam manajemen.
Langkah-langkah yang digunakan untuk menilai kesehatan bank syariah sebagai berikut:
1.      Menghitung rasio berdasarkan rumus
2.      Menghitung nilai perolehan masing-masing komponen CAMELS
3.      Mengalihkan nilai perolehan dengan bobot masing-masing komponen CAMELS
4.      Menjumlahkan semua nilai komponen CAMELS
5.      Menghitung nilai keseluruhan dalam penyaluran pembiayaan
6.      Menetapkan kategori kesehatan bank dengan panduan tabel dibawah ini:
Nilai kredit CAMELS
Predikat
81-100
Sehat
66<80
Cukup sehat
51<66
Kurang sehat
0<51
Tidak sehat
Pengetahuan tentang tingkat kesehatan bank syariah merupakan informasi tentang baik atau tidaknya kinerja bank syariah tersebut yang merupakan komponen penting guna mengukur pertumbuhan dan perkembangan bank tersebut.
Secara umum, sistem penilaian perbankan islam mempunyai objektifitas yang sama dengan perbankan konvensional, kecuali:
1.      Peranan agency dalam pengukuran modal
2.      Adanya variabel pendapatan aset
3.      Kebutuhan dalam menggabungkan nilai islam dalam manajemen dan kepatuhan terhadap kebijakan internal
4.      Kebijakan harga
5.      Prinsip distribusi nilai tambahan
6.      Kemungkinan pergerakan pemindahan risiko sebagai hasil pergerakan indikasi pasar.