Selasa, 17 Desember 2013

INSVESTASI REKSADANA SYARIAH

INSVESTASI REKSADANA SYARIAH
I.                    Investasi Reksadana Syariah
Tingkat pertumbuhan reksadana syariah akan dipicu oleh kegiatan transaksi ekonomi syariah secara umun, dan juga makin banyaknya kegiatan perbankan dan manajer investasi yang menerbitkan reksadana syariah.
Beberapa manajer investasi yang telah menerbitkan reksadana syariah antara lain:
Ø  PT. Danareksa Investment Manajement
Ø  PT PNM Investment Manajement
Ø  PT Trimegah Sekuritas
Ø  AAA Invesment Manajement
Ø  Batasa Capital
Ø  BNI Investment Manajement
Ø  Manulife Investment Manajement
Ø  CIMB-GK Securities Indonesia
Ø  PT Kresna Grata Securindo Tbk
Sementara itu produk reksadana syariah yang sudah ada di pasaran saat ini, anatara lain:
Ø  BNI Dana Syariah ( reksadana pendapatan tetap)
Ø  BNI Dana Plus Syariah (reksadana campuran )
Ø  Danareksa Syariah Berimbang (reksadana campuran)
Ø  PNM yariah
Ø  Fortis Pesona amanah
Pilihan produk investasi yang bias dipilih antara lain saham, obligasi, deposito di bank konvensional dan juga valas. Sementara itu jenis investasi reksadana yang bias dipilih antara lain saham, campuran dan pendapatan tetap. Namun diantara ketiga jenis investasi di atas sahamlah yang memiliki resiko paling besar, oleh karena itu alam memilih investasi harus yang beresiko kecil agar tingkat kerugian kecil.
II.                  Investasi Berjamaah dengan Reksadan Syariah
Di dalam investasi jika melakukan investasi sendiri kita harus benar-benar menjalankan semuanya sendirian dengan baik, jika tidak bukannya untung yang didapat mungkin malah rugi jadinya. Sedangkan investasi bersama-sama atau berjamaah resikonya menjadi lebih rendah dan hasilnyapun akan optimal.
Reksadana pada prinsipnya adalah investasi berjamaah dimana dana investor digabungkan semua, lalu kemudian dibelikan kembali efek-efek investasi secara kolektif. Asas yang digunaka yaitu asas bagi hasil.
Dana yang dikumpulkan dari para investor oleh manajer investasi yang memiliki izin untuk mengelola reksadana, semua diputuskan oleh tim manajer investasi dan dilaporkan pada para investor dalam bentuk pergerakan harga yang terus berubah setiap harinya.

III.                Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional
Reksadana merupakan produk perusahaan manajer investasi dan jika ada bank yang menjual produk reksadana itu berarti bank tersebut berperan sebagai agen penjualan bukan penerbit reksadana.
Reksadana hanya diperbolehkan sebagai jenis investasi untuk efek (surat berharga), tidak investasi langsung ke sector riil (usaha). Jadi, investasi reksadana hanya diperkenankan pada produk keuangan seperti saham, deposito, valuta asing, dan sebagainya.
Reksadana syariah menginvestasikan dana yang dikelolanya ke dalam saham atau obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan produksi atau manufaktur, bukan ke saham atau obligasi perusahaan keuangan. Reksadana syariah mempertimbangkan kehalalan suatu produk keuangan selain tingkat keuntungan berbeda dengan reksadana konvensional yang hanya menggunakan pertimbangan tingkat keuntungan saja untuk portofolio investasinya.

IV.                Berinvestasi Dengan Tepat

Kondisi dunia saat ini yang terpengaru krisisi kredit di Eropa, krisis politik di Timur enga dan bncana di Jepang. Jumlah penduduk dunia yang terus membengkak turut menyumbang kebutuhan pangan dan energy yang luar biasa. Oleh karena itu saham yang akan menarik tahun ini adalah yang berkaitan dengan energy dan sumber daya alam.
Emas merupakan produk insvestasi yang tumbuh dan memberikan imbal hasil terus meningkat dalam lima tahun ini. Namun, jangan berinvestasi berlebihan ada emas. Jangan spekulatif, membeli emas dengan harapan akan segera naik suah disebut investasi.

V.                  Mekanisme Investasi Reksadana

Mekanisme investasi reksadana mirip dengan investasi bagi hasil. Para investor dan manajer investasi “patungan” untuk melakukan investasi kedalam berbagai produk investasi yang memerlukan modal yang besar dan keputusan untuk melakukan investasinya dipegang sepenunya oleh manajer investasi yang lebih ahli dan berpengalaman. Kemudian hasil keuntungan investasi dibagi hasilkan diantara para investor dan manajer investasi sesuai dengan proporsi modal yang dimiliki.
Mekanisme bagi hasilnya sesuai aturan syariah. Diciptakan produk reksadana syariah dimana keputusan investasi yang dilakukan oleh manajer investasi dilakukan dalam batasan-batasan rambu syariah.
Dengan cara ini, hasil investasi yang dibagikan kepada para investor menjadi bersih dari riba dan unsur yang tidak halal

INVESTASI EMAS
Emas merupakan investasi teraman dan paling menguntungkan, tren emas sejak zaman dahulu hingga detik ini selalu mengalam kenaikan harga. Namaun, sebelum investasi survey dahulu kondisi pasar saat ini, disarankan calon investor untuk wait and see.
Disamping itu emas juga memiliki kekurangan, diantaranya:
Ø  Relative tidak praktis atau sulit disimpan
Ø  Beresiko hilang
Ø  Bila penyimpana kurang baik memungkinkan terjadinya oksidasi dan perubahan warana
Ø  Kalau terjatuh sulit untuk di treatment ulang dan bias mengurangi harga (khusus emas berbentuk koin)
Investasi emas sangat tidak disarankan untuk jangka pendek karena sifatnya sebagai pelindung nilai. Menurut Roy Sembel, permintaan emas akan melonjak bila terjadi dua hal yaitu kondisi Negara tidak menentu dan terjadi inflasi
Emas berfungsi sebagai pengaman nilai uang, dan sebagai ladang investasi. Fungsi emas sebagai pengaman nilai uang adalah karena nilai emas selalu equivalen atau setara dengan daya beli.
Keunggulan emas yang tidak dimiliki oleh investasi lain yakni emas bias dijual dengan mudah kapan saja dan dimana saja dengan harga yang maksimum sesuai hanya standar emas hari itu.
Investasi emas dapat dijalankan dengan transaksi gadai emas. Namun ada peraturan dimana perbankan diperbolehkan mengeluarkan produk gadai hanya dikhususkan oleh Bank Indonesia untuk Bank Syariah saja. Hal ini karena Bank syariah memiliki paying panduan ekonomi Islam yakni pada Ketentuan Dewan Syariah Nasional dimana akad gadai ada di dalamnya.
Sebelum investasi emas ada beberapa hal penting yang harus diketahui, yakni:
1.      Berhati-hati terhadap investasi koin antic
2.      Hanya membeli logam mulia berbentuk koin atau batangan
3.      Membandingkan harga
4.      Diversifikasikan investasi emas
5.      Membeli berbagai denominasi koin emas
Ragam investasi emas:
1.      Gadai emas syariah
2.      Kebun emas
3.      Beli gadai



DAFTAR PUSTAKA
Haikal Tanti, 2011. Panduan Cerdas & Syar’I Investasi Syariah. Araska, Yogyakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar